Permodalan Koperasi

Arti Modal Koperasi

Pengertian modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).

Sumber modal menurut UU No. 12 tahun 1967 pasal 32, yaitu :

  1. Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan hasil usahanya termasuk cadangan-cadangan dan sumber lain.
  1. Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :

a.simpanan pokok;

b.simpanan wajib;

c.simpanan sukarela.

  1. Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.

Sedangkan menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, modal koperasi bersumber dari :

  1. Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
  1. Modal sendiri dapat berasal dari :

simpanan pokok;

simpanan wajib;

simpanan cadangan;

hibah.

  1. Modal pinjaman dapat berasal dari :

anggota;

koperasi lainnya dan/atau anggotanya;

bank dan lembaga keuangan lainnya;

penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;

Sumber lain yang sah.

Pengertian Modal

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal.

Jika di lihat dari sejarahnya, maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri.

Dalam hal ini Bambang Riyanto menuliskan dalam bukunya definisi modal menurut beberapa penulis.

“Pengertian modal dari beberapa penulis, yaitu sebagai berikut:

  1. Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang (geldkapital).
  2. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, di mana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang (geldkapital), maupun dalam bentuk barang (sachkapital), misalnya mesin, barang-barang dagangan, dan lain sebagainya. Kemudian ada beberapa penulis yang menekankan pada kekuasaan menggunakannya, yaitu antara lain J.B. Clark.
  3. Amonn J. von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang-barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.
  4. Meij mengartikan modal sebagai “kolektivitas dari barang-barang modal” yang terdapat dalam neraca sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah semua barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dalam fungsi produktifnya untuk membentuk pendapatan.
  5. Polak mengartikan modal ialah sebagai kekuasan untuk menggunakan barang-barang modal. Dengan demikian modal ialah terdapat di neraca sebelah kredit. Adapun yang dimaksud dengan barang-barang modal ialah barang-barang yang ada dalam perusahaan yang belum digunakan, jadi yang terdapat di neraca sebelah debit.
  6. Bakker mengartikan modal ialah baik yang berupa barang-barang kongkret yang masih ada dalam rumah tangga perusahaan yang terdapat di neraca sebelah debit, maupun berupa daya beli atau nilai tukar dari barang-barang itu yang tercatat di sebelah kredit”.

sumber:

http://www.materiakuntansi.com/pengertian-sumber-modal-intern-dan-ekstern/ (sabtu, 07/11/2015, 09:00)

https://ilmumanajemen.wordpress.com/2009/01/17/sumber-modal/ (sabtu, 07/11/2015, 09:30)

https://uiita.wordpress.com/2013/12/27/permodalan-koperasi/ (sabtu, 07/11/2015, 09:39)

http://vanniiandiani.blogspot.co.id/2014/12/permodalan-koperasi.html (sabtu, 07/11/2015, 09:50)


Tinggalkan komentar